Layanan Sedot TInja Kota Malang

Jumat, 10 Januari 2020

Share:

9 Januari 2020: Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus melakukan langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan dalam penyedotan kakus/ WC setiap harinya, demi menuju warga Kota Malang tidak BAB ke sungai. Salah satu langkah kongkrit adalah memberi pelayanan sedot tinja di jln. Maninjau Barat dalam A4 F 1 dan perum. Asabri B2 D kel. Sawojajar, dan selanjutnya pembuangan lumpur tinja langsung ke IPLT Supit Urang kota Malang.


Dokumen ini dibuat atas dukungan rakyat Amerika melalui United States Agency for International Development (USAID). Isi dari dokumen ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab DAI Global LLC dan tidak selalu mencerminkan pandangan USAID atau Pemerintah Amerika.